Penyusunan APBD dan Perubahan APBD
Untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan efisiensi serta efektivitas pengelolaan sumber daya daerah, serta memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan, pemerintah pada tanggal 1 Januari 2001 menerapkan otonomi daerah. Dengan di berlakunya otonomi daerah, prinsip pembangunan daerah mengalami pergeseran dari sentralisasi menjadi desentralisasi. (Bimtek Penyusunan APBD dan Perubahan APBD)
Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dapat dilihat dari peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pemerataan, keadilan, keadaan yang semakin maju, serta terdapat keserasian antara pusat dan daerah serta antar daerah. Apabila kegiatan APBD dan Proses Penyusunan APBD dilakukan dengan baik, maka hal tersebut diatas dapat terwujud.
Untuk memantapkan pemahaman mengenai Penyusunan APBD dan Perubahan APBD , kami akan menyelenggarakan Bimtek / Diklat / Sosialisasi Penyusunan APBD dan Perubahan APBD dengan Tema
"Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 Serta Strategi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ” |
BULAN AGUSTUS
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
02 – 03 Agustus 2023 10 – 11 Agustus 2023 14 – 15 Agustus 2023 24 – 25 Agustus 2023 29 – 30 Agustus 2023 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Penyusunan APBD dan Perubahan APBD yang di dasarkan pada perencanaan yang telah ditetapkan terlebih dahulu, mengenai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Bila dilihat dari waktunya, perencanaan di tingkat pemda dibagi menjadi tiga kategori yaitu:
- Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan perencanaan pemerintah daerah untuk periode 20 tahun;
- Rencana Jangka Menengah Daerah . (RPJMD) merupakan perencanaan pemerintah daerah untuk periode 5 tahun;
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan perencanaan tahunan daerah. Sedangkan perencanaan di tingkat SKPD terdiri dari: Rencana Strategi (Renstra) SKPD merupakan rencana untuk periode 5 tahun
- Perubahan APBD dan Penyusunan APBD 2019, 2020, 2021, 2022 s/d 2023
- – Penyusunan APBD 2019, Penyusunan APBD 2020, Penyusunan APBD 2021, Penyusunan APBD 2022 sampai dengan Penyusunan APBD 2023