Penilaian Aset Tetap
Aset Tetap adalah aset yang dikuasai untuk dikonsumsi dalam operasi pemerintah, seperti bahan (materials) dan perlengkapan (supplies). Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Klasifikasi aset tetap adalah sebagai berikut: Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi, dan Jaringan, Aset Tetap Lainnya, dan Konstruksi dalam Pengerjaan. Aset tetap yang tidak digunakan untuk keperluan operasional pemerintah tidak memenuhi definisi aset tetap dan harus disajikan di pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya. (rec. Bimtek Penilaian Aset Tetap)
Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai Teknik / Metode Penilaian Aset Tetap, kami akan menyelenggarakan bimtek tentang teknik Penilaian Aset Tetap dengan tema bimtek Tata Cara serta Teknik Penilaian Aset Daerah yang diselenggarakan pada:
BULAN JULI
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
04 – 05 Juli 2023 11 – 12 Juli 2023 21 – 22 Juli 2023 25 – 26 Juli 2023 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
- Metode Penilaian Aset Tetap
- Penilaian Kembali Aset Tetap
- Penyusutan Aset Tetap Pemerintah
- Akuntansi Aset Tetap Pemerintah
- Pengakuan Aset Tetap Pemerintah
- Skripsi Aset Tetap Pemerintah
- Contoh Penilaian Aset
- Metode Penilaian Aset, Akun Yang Tergolong Aset Tetap, Penentuan Harga Perolehan Berbagai Aset Tetap Dengan Cara Membeli, Penyusutan Aset Tetap, Pengertian Aset Tetap Menurut Psak, Aktiva Tetap Menurut Psak Terbaru, Penilaian Kembali Aset Tetap, Penilaian Aset Tetap
Baca Juga :