Sosialisasi Permendagri No. 19 Tahun 2016
Di dalam Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara, Perubahan paradikma baru pengelolaan barang / asset daerah ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 27 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara dan Permendagri RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. (rec.
Sosialisasi Permendagri No. 19 Tahun 2016)
Pengelolaan Barang / aset daerah secara profesional dan moderen dengan mengedepankan good governance, dalam hal ini dituntut agar mampu meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan daerah dari masyarakat maupun stakeholder . Pengelolaan barang/aset milik daerah dalam pengertian yang dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (2) dan Ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 adalah tidak sekedar administrasi semata, akan tetapi lebih maju berpikir dalam menangani aset daerah, dengan bagaimana meningkatkan efisien , efektivitas dan menciptakan nilai tambah dalam pengelolaan aset serta dapat meningkatkan nilai pendapatan asli daerah. (rec.Sosialisasi Permendagri No. 19 Tahun 2016)
Untuk meningkatkan memantapkan pemahaman mengenai Permendagri RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. maka kami akan melaksanakan sosialisasi Permendagri RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan tema Sisitem dan TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH/NEGARA ( BMN/D ) yang diselenggarakan pada :
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember
BULAN MEI
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
02 - 03 Mei 2024 08 - 09 Mei 2024 15 - 16 Mei 2024 23 - 24 Mei 2024 30 - 31 Mei 2024 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Berikut kami informasi kan Biaya Pelatihan / Bimtek / Diklat Sosialisasi Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan pelatihan lainnya seperti pelatihan Keuangan, Bimtek Kepegawaian, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset ( Bimtek BMD ), Bimtek Lingkungan Hidup dan lain-lain yang di selenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi
Rp. 4.500.000,- untuk setiap peserta/Angkatan.
Catatan Untuk Fasilitas Peserta:
– Bonus (1,2 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
– Konfirmasi selambat-lambanya H-2 sesuai jadwal kegiatan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
– Telp./Fax. (021) 22443223
– Konf : 0812 943 77777
Info Lainnya :
Sosialisasi Permendagri No. 19 Tahun 2016