Tata Cara serta Teknik Penilaian Aset Daerah

Di dalam menejemen aset pemerintah daerah meliputi; inventarisasi aset, teknik penilaian aset daerah, serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset. (Bimtek Strategi dan Metode Penilaian Aset Daerah)

Dengan adanya Metode Penilaian Aset Daerah diharapkan kepada aparatur dapat menguasai tekniknya karna sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah diantaranya : Dapat memperoleh informasi secara akurat yang berkaitan dengan aspek teknis aset, seperti lokasi, jenis, merk, tipe, jumlah, ukuran, kondisi dan kelengkapan data lainnya. (Diklat Strategi dan Metode Penilaian Aset Daerah)

Teknik Penilaian Aset Daerah yang dinilai tersebut meliputi : Tanah dan Jalan, Bangunan dan Gedung, Peralatan dan Mesin, Irigasi dan Jaringan, Konstruksi Dalam Pengerjaan, Aset Tetap Lainnya. Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai Metode Penilaian Aset Daerah, Kami akan melaksanakan Bimtek dan diklat tentang Tata Cara serta Teknik Penilaian Aset Daerah yang diselenggarakan pada:

[ultimatetables 2 /]

Biaya Bimek Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap (Twin Shering)
    -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan :
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :