Review Laporan Keuangan Daerah

Bimtek Review Laporan Keuangan Daerah

Reviu Laporan Keuangan DaerahDalam pasal 33 ayat 3 PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah diatur bahwa Inspektorat Provinsi / Kabupaten / Kota melakukan reviu atas laporan keuangan dan/atau kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh Gubernur / Bupati / Walikota kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Oleh karena itu, proses reviu menjadi krusial untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan amanah peraturan perundangan dan dalam rangka mewujudkan tata kelola yang lebih baik. (Diklat Reviu Laporan Keuangan Daerah)

Reviu Laporan Keuangan Daerah adalah prosedur penelusuran angka-angka, permintaan keterangan dan analitis yang harus menjadi dasar memadai bagi inspektorat untuk memberi keyakinan terbatas atas laporan keuangan bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut disajikan berdasarkan SPI (Sistem Pengendalian Intern ) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Keyakinan terbatas yang dimaksud dalam pengertian di atas adalah karena dalam reviu tidak dilakukan pengujian atas kebenaran substansi dokumen sumber.

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara, kami akan melaksanakan Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Sesuai Dengan Permendagri no. 4 thn 2008 dengan tema Bimtek “REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH” pada:

Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember

BULAN JULI

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


04 – 05 Juli 2023


11 – 12 Juli 2023


21 – 22 Juli 2023


25 – 26 Juli 2023
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Berikut kami Sampaikan Biaya Diklat / Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah dan pelatihan lainnya seperti Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah , Laporan Bendahara Pengeluaran , Contoh Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran , Pertanggungjawaban Bendahara Pemerintah,  Diklat Reviu Laporan Keuangan Daerah berbasis Akrual , Tujuan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran dan lain-lain yang di selenggarakan secara swadana dengan biaya Diklat

Biaya Bimek Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap (Twin Shering)
    -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan :
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :

    Info terkait :

    • reviu laporan keuangan skpd
    • contoh reviu laporan keuangan pemerintah daerah
    • pedoman reviu laporan keuangan
    • contoh laporan reviu lkpd
    • program kerja reviu laporan keuangan pemerintah daerah
    • standar reviu laporan keuangan
    • laporan hasil reviu lkpd
    • reviu laporan keuangan kementerian