Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah

Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Setiap awal tahun akan memulai melaksanakan audit laporan keuangan pemerintah didaerah terutama dalam bentuk pengumpulan data-data. Pemerintah daerah (Pemda) sangat berkepentingan dengan audit tersebut karena beberapa tahun terakhir, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan sistem reward and punishment terhadap pemerintah daerah. (rec. Diklat Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah)

Terdapat tiga macam kriteria dalam sistem tersebut yaitu daerah telah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat dengan baik, daerah menetapkan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dengan tepat waktu serta laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Untuk itu sangat penting bagi pemerintah daerah agar dapat menyusun laporan keuangan dengan baik. Penyusunan laporan keuangan merupakan salah satu kriteria dalam sistem reward and punishment yang diterapkan Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah. Kesimpulannya, pemerintah daerah berkewajiban untuk menyusun laporan keuangan yang dapat menunjukkan kondisi sebenarnya. (rec. Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah)

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah maka kami akan melaksanakan Bimtek “Strategi Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah sebagai wujud untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK” pada:

Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember

BULAN JULI

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juli 2025
10 - 11 Juli 2025
18 - 19 Juli 2025
24 - 25 Juli 2025
29 - 30 Juli 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Berikut kami informasi kan Biaya Pelatihan / Bimtek / Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah dan pelatihan lainnya seperti pelatihan Keuangan, Bimtek Kepegawaian, Pelatihan Keuangan Akrual, Seminar Perpajakan, Diklat Pemerintahan, Bimtek Barang dan Aset ( Bimtek BMD ), di selenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi

Biaya Bimek Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap (Twin Shering)
    -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan :
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :

    Info terkait

    • pedoman penyusunan laporan keuangan kementerian negara / lembaga
    • pmk tentang sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat
    • peraturan pemerintah tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah
    • pedoman penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah
    • penyusunan laporan keuangan pemerintah berbasis akrual
    • pp tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah terbaru
    • pmk 177 tahun 2015