Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah
Berdasarkan Undang – Undang No. 43 Tahun 1999, Mutasi Pejabat pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian. Mutasi yang secara teknis dalam Undang – Undang tersebut diartikan sebagai perpindahan, merupakan sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan. Persoalan yang sering muncul adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Kepala Daerah dan Sekda untuk melakukan rotasi/mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis sehingga yang terjadi kemudian adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam, dan aroma nepotisme lainnya. (rec. Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah)
Issu ini terakhir sangat mengemuka pasca pemberlakuan Pilkada langsung dimana “dukung mendukung” tergelar secara pulgar serta mengharuskan dibangunnya keterikatan – keterikatan emosional, kultural, psikologis, dan kepentingan dalam masyarakat untuk meraih kekuasaan dan/atau pada akhirnya berujung kepada dikotomi “pendukung dan bukan pendukung”. Untuk itu, dalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan pejabat serta masyarakat umum, maka persoalan mutasi ini harus dilihat dari pendekatan kebijakan publik dimana dalam perencanaan dan pelaksanaannya berada dalam frame manajemen SDM (aparatur/pejabat) serta berorientasi pada peningkatan kapabilitas birokrasi.
Apapun hasil dari pelaksanaan kebijakan mutasi tersebut, prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami akan melaksanakan Bimtek mengenai Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah yang diselenggarakan pada:
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember
BULAN JULI
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
02 - 03 Juli 2025 10 - 11 Juli 2025 18 - 19 Juli 2025 24 - 25 Juli 2025 29 - 30 Juli 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Berikut kami informasi kan Biaya Pelatihan / Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah dan pelatihan lainnya seperti pelatihan Keuangan, Bimtek Mutasi Kepegawaian Daerah, Pelatihan Kepegawaian Daerah, Diklat Pemerintahan, Diklat Mutasi Kepegawaian, di selenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi :
- pengertian mutasi pegawai
- makalah mutasi pegawai
- tujuan mutasi pegawai
- pengertian mutasi pegawai menurut para ahli
- pengertian rotasi pegawai
- pengertian promosi pegawai
- mutasi pegawai negeri sipil
- prosedur mutasi karyawan perusahaan
- produk kepegawaian
- sk mutasi terbaru
- sk mutasi
- biro kepegawaian