Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Diklat Manajemen Aset Daerah

Bimtek Manajemen Aset Daerah dan Diklat Manajemen Aset Daerah

Dalam melaksanakan Pengelolaan / Manajemen Aset Daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya, Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat. Di dalam manajemen aset daerah meliputi beberapa tahap yaitu : perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian (termasuk penyimpanan), penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan. Peraturan Pemerintah RI No 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pengelolaan / Manajemen Aset daerah, pada dasarnya merupakan bagian dari aset negara yang harus serta wajib dikelola secara optimal dengan memperhatikan prinsip efesiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahap, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga penghapusan aset daerah harus diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD.

Untuk peningkatan pemahaman aparatur pemerintah dalam pengelolaan aset daerah secara profesional, kami akan melaksanakan Diklat Bimtek Manajemen Aset Daerah / Bimtek Manajemen Aset Daerah dengan tema ” TATA CARA PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH/NEGARA ( BMN/D ) ” yang akan di laksanakan pada :

BULAN MEI

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Mei 2025
14 - 15 Mei 2025
21 - 22 Mei 2025
26 - 27 Mei 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Biaya Bimek Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap (Twin Shering)
    -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan :
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :

     

    Informasi Lainnya :

    • pengelolaan aset pemerintah daerah;
    • optimalisasi pengelolaan aset ;Manajemen Aset Daerah
    • manajemen aset daerah;
    • teknis pengelolaan aset daerah;
    • peraturan tentang pengelolaan aset daerah;