Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIABUMDes)

Bimtek dan Diklat tentang Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIABUMDes)

Menurut Deputi Bidang Akuntan Negara (BAN) BPKP, agar BUM Desa dapat dikelola dengan professional, transparan dan akuntable, diperluan aplikasi terkomputerisasi untuk pengelolaan keuangan BUM Desa. Oleh karenanya, Deputi BAN telah mengembangkan aplikasi yang diperkenalkan dengan nama Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIA BUM Desa).

Aplikasi SIA BUM Desa telah dilakukan pengenalan, simulasi dan pengoperasian dibeberapa perwakilan BPKP. Aplikasi yang dikembangkan sangat sederhana dalam pengelolaan keuangan BUMDes. “Bisa-bisa lebih sederhana dari aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

SIABUMDes adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu proses pengelolaan keuangan dan manajemen administrasi BUMDes agar dapat dikelola secara professional dan terkomputerisasi. Sehubungan Dengan hal tersebut diatas kami akan menyelenggarakan Pelatihan tentang ” Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Aplikasi Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIABUMDes)” pada:

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Mei 2024
08 - 09 Mei 2024
15 - 16 Mei 2024
23 - 24 Mei 2024
30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Biaya Bimek Dan Diklat Nasional
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar :
  • Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
  • Rp. 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

  • Dengan fasilitas sebagai berikut :
    -Pelatihan selama 2 hari / Materi dibahas sampai selesai
    -Menginap (Twin Shering)
    -Seminar Kit, Makalah Pelatihan & Tas Ekslusif;
    -Coffee Break, Lunch (Selama Kegiatan Berlangsung)
    -Sertifikat Pelatihan
    -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3

    Catatan :
    1. Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang ( Peserta Wajib Konfirmasi )
    2. Syarat & Ketentuan Berlaku
    3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum Di Website, Minimal 8 Peserta
    4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

    Konfirmasi pendaftaran :


    Catatan :

    Jenis usaha di dalam BUMDES di klasifikasikan ke dalam 6 klasifikasi diantaranya:

    • Bisnis Penyewaan

    BUM Desa menjalankan bisnis penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa.

    • Lembaga Perantara

    BUMDES menjadi “lembaga perantara” yang menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar atau agar para petani tidak kesulitan menjual produk mereka ke pasar. Atau BUMDES menjual jasa pelayanan kepada warga dan usaha-usaha masyarakat.

    • Bisnis Sosial

    Jenis usaha bisnis sosial dalam BUMDES yakni dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan kata lain memberi keuntungan sosial kepada warga, meskipun tidak mendapatkan keuntunggan yang besar.

    • Trading/perdagangan

    BUMDES menjalankan bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada sekala pasar yang lebih luas.

    • Bisnis Uang

    BUMDES menjalankan bisnis uang yang memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat desa dengan bunga yang lebih rendah daripada bunga uang yang didapatkan masyarakat desa dari para rentenir desa atau bank-bank konvensional.

    • Usaha Bersama

    BUMDES sebagai ”usaha bersama”, atau sebagai induk dari unit-unit usaha yang ada di desa, dimana masing-masing unit yang berdiri sendiri-sendiri ini, diatur dan ditata sinerginya oleh BUM Desa agar tumbuh usaha bersama.