Proses Penyusunan APBD
Dalam Keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dapat dicerminkan dari peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pemerataan, keadilan, keadaan yang semakin maju, serta terdapat keserasian antara pusat dan daerah serta antar daerah. Apabila kegiatan APBD dan Proses Penyusunan APBD dilakukan dengan baik, maka hal tersebut diatas dapat terwujud.
Pada saat ini pemerintah menggunakan penganggaran bebasis pendekatan kinerja, maka reformasi anggaran tidak hanya pada aspek perubahan struktur APBD, namun juga diikuti dengan perubahan proses penyusunan APBD. Pada dasarnya APBD memuat rencana keuangan daerah dalam rangka melaksanakan kewenangan untuk penyelenggaraan pelayanan umum selama satu periode anggaran. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Sesuai dengan pendekatan kinerja yang diterapkan pemerintah saat ini, maka setiap alokasi APBD harus disesuaikan dengan tingkat pelayanan yang akan dicapai. Sehingga kinerja pemerintah daerah dapat diukur melalui evaluasi terhadap laporan APBD.
Untuk memantapkan pemahaman mengenai Proses Penyusunan APBD, kami akan menyelenggarakan Bimtek / Diklat / Sosialisasi Proses Penyusunan APBD dengan Tema
"Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 Serta Strategi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ” |
BULAN NOVEMBER
BULAN NOVEMBER 2019 | |
04 - 05 November 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 04 - 05 November 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 04 - 05 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 04 - 05 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 04 - 05 November 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 04 - 05 November 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 04 - 05 November 2019 di Hotel Quest Surabaya 04 - 05 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 12 - 13 November 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 12 - 13 November 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 12 - 13 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 12 - 13 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 12 - 13 November 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 12 - 13 November 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 12 - 13 November 2019 di Hotel Quest Surabaya 12 - 13 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 12 - 13 November 2019 di Hotel Whizz Prime Manado 12 - 13 November 2019 di Hotel Grand Antares Medan 12 - 13 November 2019 di Hotel The 101 Kota Malang | 20 - 21 November 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 20 - 21 November 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 20 - 21 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 20 - 21 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 20 - 21 November 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 20 - 21 November 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 20 - 21 November 2019 di Hotel Quest Surabaya 20 - 21 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 27 - 28 November 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 27 - 28 November 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 27 - 28 November 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 27 - 28 November 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 27 - 28 November 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 27 - 28 November 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 27 - 28 November 2019 di Hotel Quest Surabaya 27 - 28 November 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 27 - 28 November 2019 di Hotel Whizz Prime Manado 27 - 28 November 2019 di Hotel Grand Antares Medan 27 - 28 November 2019 di Hotel The 101 Kota Malang |
Januari / Februari / Maret April / Mei / Juni | Juli / Agustus / September Oktober / November / Desember |
Berikut kami informasikan Biaya Pelatihan yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi sebesar :Rp. 3.500.000,- untuk peserta tidak menginap |
Penyusunan APBD yang di dasarkan pada perencanaan yang telah ditetapkan terlebih dahulu, mengenai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Bila dilihat dari waktunya, perencanaan di tingkat pemda dibagi menjadi tiga kategori yaitu:
- Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan perencanaan pemerintah daerah untuk periode 20 tahun;
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan perencanaan tahunan daerah. Sedangkan perencanaan di tingkat SKPD terdiri dari: Rencana Strategi (Renstra) SKPD merupakan rencana untuk periode 5 tahun
- Rencana Jangka Menengah Daerah . (RPJMD) merupakan perencanaan pemerintah daerah untuk periode 5 tahun;
- Perubahan APBD dan Penyusunan APBD 2019, 2020, 2021, 2022 s/d 2023