Bimtek Sistem Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan
Bendahara Penerimaan wajib menyelenggarakan penatausahaan terhadap seluruh penerimaan dan penyetoran atas penerimaan yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu Bendahara Penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menyimpan, menerima, menyetorkan, menata usahakan, dan mem pertanggung jawabkan uang pendapatan negara dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kantor / satuan kerja Kementerian Negara / Lembaga. Bendahara selaku pejabat fungsional yang bertanggung jawab kepada Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN), wajib membukukan dan mem pertanggung jawabkan seluruh uang negara yang dikuasainya. Disamping itu, bendahara selaku pejabat yang diangkat oleh menteri / pimpinan lembaga, juga wajib membukukan seluruh transaksi dalam rangka pelaksanaan anggaran satuan kerja sebagaimana tertuang dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Bendahara penerimaan wajib melaksanakan pembukuan sebagai bentuk pelaksanaan penatausahaan terhadap uang yang dikelolanya. (Diklat Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan)
Disamping itu Bendahara penerimaan dan pengeluaran pada SKPD wajib mempertanggungjawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran melalui PPK-SKPD. Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan maka kami akan melaksanakan Bimtek “Sistem dan Strategi Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah” pada:
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember
BULAN JULI
BULAN JULI 2019 | |
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali | 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok |
Januari / Februari / Maret April / Mei / Juni | Juli / Agustus / September Oktober / November / Desember |
Berikut kami Sampaikan Biaya Diklat / Bimtek Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dan pelatihan lainnya seperti Bimtek Bendahara Penerimaan, Laporan Bendahara Penerimaan, Contoh Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan, Pertanggungjawaban Bendahara Pemerintah, Metode Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan, Tujuan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dan lain-lain yang di selenggarakan secara swadana dengan biaya Diklat
Berikut kami informasikan Biaya Pelatihan yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi sebesar :Rp. 3.500.000,- untuk peserta tidak menginap |
Info terkait :
- contoh laporan pertanggungjawaban bendahara penerimaan
- contoh buku kas umum bendahara penerimaan
- tugas pokok bendahara penerimaan
- contoh skp bendahara penerimaan
- tugas bendahara penerimaan pnbp
- bendahara penerimaan pembantu adalah
- contoh buku kas umum bendahara pengeluaran pembantu
- contoh pembukuan bendahara organisasi