Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD
Renja SKPD disusun oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah secara terpadu, partisipatif dan demokratis. Renja SKPD digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota dan juga dapat dipergunakan sebagai dasar pengusulan program/kegiatan yang akan dibiayai APBD Propinsi dan APBN (Bimtek Pedoman Penyusunan Renja SKPD)
Selain itu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah. RKPD ini merupakan penjabaran dari RPJMD yang di dalamnya memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (Diklat Pedoman Penyusunan Renja SKPD)
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Pedoman Penyusunan Renja SKPD serta Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka kami akan melaksanakan Bimtek “Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD dan RKPD” pada:
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember
BULAN JULI
BULAN JULI 2019 | |
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali | 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok |
Januari / Februari / Maret April / Mei / Juni | Juli / Agustus / September Oktober / November / Desember |
Berikut kami informasikan Biaya Pelatihan yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi sebesar :Rp. 3.500.000,- untuk peserta tidak menginap |
Landasan Hukum
Dalam menyusun RKPD sebagai dasar dan acuan penyusunan RAPBD diamanatkan melalui beberapa peraturan perundangan, diantaranya :
- Undang-undang (UU) No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-undang (UU) No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-undang (UU) No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 tahun 2005 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaen/ Kota
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/ Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
- Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Permendagri No. 59 tahun 2007 tentang Perubahan Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Permendagri No. 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah